JAKARTA – Apakah Indonesia mendapatkan uang ganti rugi dari Jepang yang pernah menjajah? Indonesia dijajah oleh Jepang selama 3,5 tahun.
Jepang menjajah Indonesia mulai 1942 – 1945. Setelah resmi menduduki Indonesia sejak 8 Maret 1942, Jepang langsung menyusun pemerintahan guna melancarkan pendudukan selama di Indonesia.
Masa penjajahan Jepang di Indonesia berakhir saat Sekutu menjatuhkan bom di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945.
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Kamis (10/11/2022), sebagai negara yang dijajah Jepang selama 3,5 tahun, Indonesia berhak untuk meminta ganti rugi.
Adapun ganti rugi ini sebagai konsekuensi dari semua kerugian selama perang atau pampasan perang.