Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Indonesia Financial Group (IFG)
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Kata Pengamat, Jasindo Wajib PHK Massal! Ini Alasannya
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) melakukan perampingan bisnis termasuk dengan pengurangan karyawan (PHK). Namun ternyata menurut Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo keputusan ini adalah keniscayaan bagi Jasindo.
"Pengurangan karyawan bisa jadi akan membuat perusahaan lebih ringan dan lincah. Sehingga perusahaan akan semakin sehat ke depannya," jelas Irvan dalam keterangan resmi, Kamis (10/11/2022).
Irfan mendukung transformasi yang dilakukan Jasindo dan menurutnya, hal ini harus segera dituntaskan. Bila tidak sekarang, maka perusahaan akan dibawa ke jurang yang lebih dalam.
"Sebaliknya, bila cepat transformasi itu dituntaskan, maka perusahaan akan selamat ke depannya," tutup Irvan.
Menurutnya, keputusan manajemen untuk melakukan transformasi di tubuh perusahaan wajib didukung semua pihak. Apalagi, saat ini industri asuransi umum, khususnya Asuransi Jasindo, dihadapkan pada tantangan yang luar biasa yakni digitalisasi.
"Dan digitalisasi adalah keniscayaan. Semua industri harus melakukan itu, termasuk Jasindo," katanya.
Irvan menambahkan, terkait digitalisasi, masih banyak ceruk pasar yang belum terjamah oleh industri asuransi umum. Salah satu contohnya adalah generasi milenial. Menurutnya, generasi milenial saat ini menjadi penting karena mereka merupakan bagian terbesar dari demografi penduduk dan memiliki daya beli yang baik dibanding kelompok usia lain.
"Asuransi umum harus membuat platform untuk mempermudah menyasar generasi milenial ini," tuturnya.
Selain kecepatan, digitalisasi juga akan membuat perusahaan lebih efisien. Contohnya, pekerjaan yang dilakukan oleh lima orang bisa dikerjakan kurang dari itu. Kondisi inilah yang membuat beberapa perusahaan harus melakukan efisiensi sumber daya manusia (SDM).
Sebelumnya, Fauzi Ichsan, Komisaris Independen IFG mengatakan PHK atau rightsizing lazim dilakukan apalagi bagi perusahaan yang tengah melakukan program penyehatan keuangan.
"Ini merupakan rightsizing, sesuatu yang lazim, khususnya bagi perusahaan yang sedang melakukan program penyehatan. Namun yang harus dipastikan adalah penting prosesnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," jelas Fauzi di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Fauzi juga menegaskan jika hal ini kerap kali tidak bisa dihindari dalam proses penyehatan perusahaan.
"Ini adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. dan saat ini bukan spesifik Jasindo, banyak perusahaan sekarang harus melakukan hal yang sama," tegas Fauzi.
Sebagai contoh, Fauzi menyebutkan Twitter sebagai salah satu perusahaan yang juga tengah melakukan PHK massal.
[-]
-
Grand Inna Disulap Jadi KEK, Korban PHK Boleh Bekerja Lagi(tep/ayh)
Sentimen: netral (80%)