Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cilandak, Pesanggrahan, Kemayoran, Lebak Bulus, Serang
Camat Cilandak Minta Pengecoran Saluran Air di Jalan PDK Dihentikan: Siapa yang Kasih Izin?
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK-- Camat Cilandak DJaharuddin menanggapi adanya aduan kegiatan pengecoran saluran air di Jalan Jalan PDK Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, pemilik tempat usaha disana diketahui menutup saluran air sepanjang tujuh meter di lokasi itu.
DJaharuddin menyebut, pihaknya sudah menginstruksikan Lurah Lebak Bulus untuk menghentikn kegiatan pengecoran saluran air di Jalan PDK Raya.
DJaharuddin menegaskan kegiatan pembangunan inrit tersebut harus memiliki izin dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Saya sudah cek, PTSP tidak ada mengeluarkan perizinan apapun terkait kegiatan di sana, " Kata DJaharuddin, Kamis (10/11/2022)
DJaharuddin juga mempertanyakan pengakuan pengelola tempat kebugaran yang menyebut sudah mendapat izin dari pihak Kecamatan Cilandak.
Baca juga: 3 Kelurahan di Kemayoran Sulit Dapat Air Bersih Dampak Normalisasi Saluran Air
"Sebutkan saja nama petugas yang ngasih izin. Jangan bawa-bawa nama kecamatan, engga boleh begitu, " ungkap DJaharuddin
Saluran air sepanjang 7 meter di Jalan PDK Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ditutup permanen dengan cara dicor oleh pemilik usaha di sana.
Pemilik beralasan penutupan saluran pembuangan air ke Kali Pesanggrahan itu karena kondisnya terbuka.
"Selama ini terbuka engga ada penutupnya, jadi bolong begitu salurannya, " kata Pandu, pengelola tempat kebugaran kepada wartawan, Kamis (10/11).
Pandu juga berdalih hanya saluran di depan tempat usahanya yang tak berpenutup.
Baca juga: Senang Ada Posko Aduan di Balai Kota, Eni Laporkan Saluran Air Mampet, Akan Dilimpahkan ke Kelurahan
Sedangkan saluran dari hulu, kata dia, sudah sejak lama sudah pakai penutup.
Dia mengklaim penutupan saluran tersebut juga karena kondisi saluran mengalami kerusakan.
"Itu rusak karena ada akar pohon yang tumbang beberapa waktu lalu, ya sudah dirapihin sekalian" ujarnya.
Pandu juga mengaku penutupan saluran air tersebut sudah mendapat izin dari pihak Kecamatan Cilandak.
Izin pengecoran yang didapatnya bersamaan dengan izin renovasi dan penambahan bangunan bagian depan tempat kebugaran.
Baca juga: TERUNGKAP Motif Geng Pandan Serang Pemuda hingga Tewas di Cilandak, Polisi: Balas Dendam
Baca juga: Camat Cilandak Janji Tuntaskan Proyek Waduk Lebak Bulus Sebelum Desember 2022, Sekarang Lagi Ngebut
"Itu kan bangunan saya rusak ketimpa pohon. Nah, sekalian aja (izinnya) di kecamatan Cilandak, " katanya.
Sementara, Kepala Sektor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cilandak Bambang Sumedi mengaku, kegiatan renovasi tempat kebugaran tersebut karena rusak akibat pohon tumbang beberapa waktu lalu.
"Jadi beberapa bulan yang lalu bangunannya kena pohon roboh, jadi sifatnya memperbaiki akibat pohon roboh, " kata Bambang.
Sentimen: negatif (79.8%)