Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Pengertian Penuntutan dalam Prosedur Peradilan Beserta Penjelasan Lengkapnya
Kumparan.com Jenis Media: News
Pengertian Penuntutan dalam Prosedur Peradilan Beserta Penjelasan Lengkapnya
Jika kamu diminta untuk kemukakan yang dimaksud dengan penuntutan dalam prosedur peradilan, begini kurang lebih jawabannya.
Secara umum, pengertian peradilan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Hukum Acara Pidana dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.
Fungsi Penuntutan dalam Prosedur Peradilan
Proses Sistem Peradilan di Indonesia
Agar kamu lebih mudah untuk memahami alurnya, berikut tahapan proses sistem peradilan di Indonesia.
1. Tahap penyelidikan oleh Kepolisian
Proses penyelidikan dapat dilakukan oleh lembaga penegak hukum, apabila ada laporan dan pengaduan kejahatan atau seseorang tertangkap oleh polisi. Selanjutnya, baru dilakukan proses-proses lanjutan seperti pemeriksaan tersangka, penangkapan, penyitaan, pemeriksaan surat, pemeriksaan saksi, pemeriksaaan tempat kejadian perkara (TKP), dan lain-lain. Penyelidikan tersebut kemudian dijadikan Berkas Perkara (BP) yang diserahkan kepada Penuntut Umum.
2. Tahap penuntutan oleh Kejaksaan
3. Tahap pemeriksaan di pengadilan oleh Hakim
Pengadilan tinggi memiliki wewenang untuk mengadakan persiapan sidang dan sidang perkara yang diajukan oleh Penuntut Umum. Sidang dapat dilakukan beberapa kali sesuai kebutuhan. Proses sidang di antaranya, pembacaan tuntutan, pernyataan saksi, dan pembacaan pembela.
4. Tahap pelaksanaan keputusan (eksekusi) oleh Kejaksaan dan Lembaga Permasyarakatan
Eksekusi bisa dijalankan jika seluruh proses persidangan sudah selesai dan menghasilkan keputusan hakim. Eksekusi bisa berubah, apabila ada proses hukum lanjutan seperti Banding, Kasasi, atau Peninjauan Kembali (PK).
Itulah tadi jawaban dari pertanyaan kemukakan yang dimaksud dengan penuntutan dalam prosedur peradilan. Semoga bisa menambah wawasanmu. (DNR)
Sentimen: negatif (99%)