Sentimen
Negatif (100%)
9 Nov 2022 : 08.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Guntur, Pekanbaru, Palu

Kasus: mayat, pembunuhan, pencurian

Pembunuhan Anak di Pelalawan, Motif Pelaku karena Masalah Sepeda : Okezone News

9 Nov 2022 : 08.43 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Pembunuhan Anak di Pelalawan, Motif Pelaku karena Masalah Sepeda : Okezone News

PEKANBARU - Polres Pelalawan berhasil menangkap 5 pelaku pembunuhan terhadap seorang bocah In (13). Motif pembunuhan yang sempat mengemparkan warga karena saat ditemukan jenazah diikat seperti pocong itu karena pelaku sakit hati.

Dari lima pelaku yang ditangkap, tiga orang masih di bawah umur. Para pelaku adalah YB (36), EP (21), RZ (14), RD (14) dan PJ (13). Mereka ada yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan, joki dan ada yang membantu mengikat korban.

"Motif kasus ini karena salah satu pelaku yang akrab disapa Lubis ini sakit hati kepada korban bernama Indra. Di mana pelaku merasa pembagian uang dari hasil pencurian sepeda tidak merata," ucap Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq, Rabu (9/11/2022).

Dia menjelaskan bahwa YB berperan sebagai eksekutor menghabisi korban dengan palu dan parang. Semantara untuk pelaku RZ berperan sebagai yang menjemput korban dan membantu mengikat korban.

Baca juga: Ayah Bacok Anak Kandung hingga Tewas di Depok, Terancam Hukuman Mati!

"Kemudian RD membantu mengkikat korban dan membawa ke mobil juga membantu juga membuang jenazah. Kemudian EP sebagai supir dan PJ membantu membungkus jenazah, mengikat dan ikut membuang jenazah," tukasnya.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Lain Terkait Kasus Mayat di Kubangan Lumpur

Kasus ini terungkap setelah salah satu warga menemukan benda mencurigakan yang mengapung di rawa-rawa di Gang Wajib Senyum, Jalan Pemda Kota Pangkalan Kerinci S pada 5 November 2022. Di mana saat ditemukan jenazah dibungkus dengan gorden dan diikat seperti pocong dan dibungkus dengan plastik beberapa lapis.

Belakangan diketahui bahwa jasad itu adalah Indra (13). Ini berdasarkan bukti petunjuk ada di lima jari tangan kiri korban bertuliskan Indra. Polisipun melakukan penyedilikan dan tidak lama berhasil mencari para pelaku pembunuhan anak di bawah umur itu.

"Salah satu pelaku yakni YB terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengambangan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan bisa saja akan dijerat dengan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana menunggu hasil pengembangannya," tukasnya.

Sentimen: negatif (100%)