Sentimen
Negatif (57%)
8 Nov 2022 : 17.08

Heru Budi Belum Putuskan Aturan Baru Pengganti Pergub Penggusuran Era Ahok

8 Nov 2022 : 17.08 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Heru Budi Belum Putuskan Aturan Baru Pengganti Pergub Penggusuran Era Ahok

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan surat permohonan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Betul, diserahkan kembali ke Pemda DKI. Perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebagai dasar menyiapkan aturan penggantinya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan kepada wartawan, Kamis 3 November 2022.

Benni menyampaikan bahwa Kemendagri mengembalikan surat permohonan pencabutan Pergub Penggusuran itu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 14 Oktober 2022.

"Diserahkan melalui Surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah," kata Benni.

Sentimen: negatif (57.1%)