Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Tuding Brigadir J Berkepribadian Ganda, Hakim Tolak Gali dari Saksi
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menduga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memiliki kepribadian ganda berdasarkan keterangan saksi dari beberapa ajudan Ferdy Sambo di sidang pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Saat tim kuasa hukum hendak menggali soal kepribadian Brigadir J ini ke saksi, majelis hakim PN Jakarta Selatan tidak memberi kesempatan kepada pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Karenanya tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan keberatan kepada majelis hakim melalui surat kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terkait keberatan ini Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa kembali menyinggungnya di sidang dan menjelaskannya ke tim kuasa hukum.
“Terus ini ada keberatan saudara mengenai korban almarhum Yosua Hutabarat ada kecenderungan memilik kepribadian ganda,” ujar Wahyu Iman Santosa membacakan surat keberatan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
“Mohon maaf, kalau saudara mau nanyakan saksi berkaitan dengan ini, kita memeriksa di sini saksi yang dihadirkan JPU adalah berkaitan dengan perkara pembunuhan,” kata Wahyu Iman menegaskan.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Daden, Sebut Brigadir J bukan Ajudan Putri Candrawathi
Hakim Wahyu lantas menyarankan kepada tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menggali dugaan adanya kepribadian ganda terhadap Yosua kepada saksi yang meringankan.
Ia mengatakan bahwa majelis hakim bakal memberikan kesempatan untuk pihak terdakwa dan penasihat hukumnya menghadirkan saksi yang meringankan dalam persidangan tersebut.
“Saudara (penasihat hukum) mau menggali bahwa ternyata korban memiliki kepribadian ganda silakan. Kita berikan waktu pada saudara untuk (menghadirkan) saksi yang meringankan bagi para terdakwa, silakan gali,” ujar Wahyu Iman.
“Tapi di dalam perkara yang berkaitan dengan ini, saksi yang dihadirkan JPU apa yang memang ada di dalam berkas (dakwaan) itu silakan ditanya, yang tidak (terkait dakwaan) jangan ditanyakan,” katanya lagi.
Marah Tak Jelas
Sebelumnya Bharatu Prayogi Iktara Wakaton, ajudan Ferdy Sambo, mengungkapkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sering marah tanpa sebab.
Prayogi mengaku bergaul dengan Yosua hanya ketika berada di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Tidak pernah (bergaul di luar tugas), hanya di Saguling sama di posko," kata Prayogi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Semua Ajudan Dianggap Anak Sendiri, Tapi Kok Brigadir J Dibunuh?
Sentimen: positif (97%)