Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Selesai Januari 2023
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki memastikan bahwa minyak makan merah layak konsumsi. Hal ini setelah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) telah menerima Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) minyak makan merah oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan Nomor SNI 9098 tahun 2022.
Teten melanjutkan, minyak makan merah memiliki keunggulan karena harga yang murah jika dibandingkan dengan minyak masak lainnya seperti minyak sawit, minyak kelapa dan minyak bunga matahari.
Selain itu, minyak makan merah yang akan diproduksi Indonesia ini telah teruji lebih sehat dibanding minyak makan merah yang diproduksi Malaysia.
"Bahkan dengan teknologi yang dikembangkan untuk minyak makan merah ini teruji lebih sehat dari minyak sawit merah yang beredar di Malaysia," ujar Teten kepada Merdeka.com, Selasa (18/10/2022).
Teten menuturkan, uji kelayakan minyak makan merah produksi Indonesia telah dilakukan oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS).
Dari hasil uji tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa minyak makan merah lebih sehat dari minyak makan komersil karena mempertahankan fito-nutrient seperti Vitamin A, Vitamim E dan Squalene, serta dapat mengatasi gizi buruk atau stunting pada anak.
Lagi pula, imbuh Teten, faktor penyebab harga minyak makan merah menjadi kompetitif karena dikelola oleh koperasi secara closed loop economy system, terintegrasi dalam satu ekosistem.
"Sehingga jarak antara kebun, pabrik CPO dan pabrik minyak makan merah lebih berdekatan dan mengakibatkan pengelolaan yang lebih efisien," jelasnya.
"Teknologi khusus yang telah dikembangkan oleh PPKS, dengan teknologi yang sederhana tetapi kualitas produk atau fito-nutrien yang terjaga," sambung Teten Masduki.
Sentimen: positif (100%)