Menteri ATR Akan Kawal Sertifikasi Rumah Ibadah: Selesaikan Tanpa Terkecuali
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Sulawesi Selatan mendukung penuh upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melaksanakan program sertifikasi tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pasalnya, saat mendapatkan sertifikasi lahan yang langsung diserahkan oleh Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni pada Kamis 3 November 2022, PGI Sulsel memandang ini kepastian setelah 38 tahun menanti.
Merespons itu, Raja Juli pun mengucapkan terima kasih karena memberikan kepercayaan pada pemerintah. Menurutnya, ini adalah kewajiban negara.
"Ini kewajiban negara, Pak, negara berkewajiban untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pemeluk agama. Karena itu jika masih ada yang belum didaftarkan harus segera berkoordinasi dengan Kantor BPN setempat," ungkap dia dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Politikus PSI menegaskan, sertifikasi rumah ibadah adalah manifestasi penerapan nilai luhur kebangsaan. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan seluruh rumah ibadah harus tersertifikasi pada tahun 2024.
"Niat baik para umat harus dilegalisasi agar sustainable. Pak Hadi dan saya secara pribadi ingin supaya rumah ibadah dapat tersertifikasi pada tahun 2024.” Ucap Raja.
Sentimen: positif (47.1%)