Sentimen
Tokoh Terkait
3 Fakta Babak Baru Kasus Anak Eka Tjipta Vs Saudara Tiri
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Perselisihan anak pendiri Sinar Mas Group mendiang Eka Tjipta Widjaja masih berlanjut. Kali ini Freddy Widjaja melaporkan tiga saudara tirinya ke Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan kejahatan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Otentik Dan/Atau Menempatkan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Otentik.
Berikut 3 faktanya:
Saudara Tiri Diduga Palsukan Akta Kelahiran
Freddy Widjaja datang ke Bareskrim Polri ditemani pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak dan Martin Lukas. Kasus ini sebelumnya sudah dilakukan gelar perkara dan dihenti lidik karena dianggap bukan peristiwa pidana, pihaknya pun tidak terima dan meminta kasus itu kembali dibuka gelar perkara.
Terlapor adalah Indra Widjaja, Muktar Widjaja dan Franky Oesman Widjaja. Mereka diduga menggunakan akta kelahiran palsu hingga status Freddy Widjaja sebagai anak Eka Tjipta Widjaja dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
"Sudah kita gelar tadi oleh Karowassidik Polri Brigjen Pol. Iwan Kurniawan, kemudian kita paparkan bukti-bukti baru dan kita sampaikan berbahaya buat negara dan keselamatan negara bila pemalsuan akta otentik dan/atau menempatkan keterangan palsu dalam otentik bukan merupakan peristiwa pidana," kata Kamaruddin kepada detikcom di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sentimen: negatif (99.2%)