Sentimen
Polisi Periksa Tiga Suplier Bahan Baku yang Digunakan PT UPI Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI) perihal kasus gagal ginjal akut pada anak.
Untuk diketahui, perusahaan tersebut merupakan produsen obat sirop dengan merek Unibebi.
Adapun seluruh produk obat sirop itu kini telah ditarik dari pasaran.
Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menduga obat sirop Unibebi mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, asal bahan baku obat PT UPI yakni dari tiga perusahaan.
"Diketahui bahwa bahan baku obat jenis yang digunakan oleh PT UPI didapat dari PT LS, PT BA, dan PT MSAK," katanya, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (8/11/2022).
Selanjutnya, Nurul menuturkan Bareskrim Polri bakal melakukan pengambilan sampel.
"Dan melakukan penyelidikan terhadap penyuplai bahan baku," ujar dia.
Baca juga: Kasus Baru dan Angka Kematian Akibat Gangguan Ginjal Akut Terus Menurun Sejak 18 Oktober 2022
Baca juga: Bareskrim Bakal Usut Dugaan BPOM Lalai Awasi Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut
Di sisi lain, tim gabungan Bareskrim saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma (AF).
Seperti melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen pembelian bahan baku.
"Serta melakukan pengambilan sampel bahan baku yang ada pada PT Afi Farma," tutur Nurul.
"Selain itu, saat ini juga dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta uji laboratorium bahan baku yang telah diambil sampel," lanjutnya.
Sentimen: negatif (99.8%)