Sabar, Kenaikan UMP 2023 Bakal Diumumkan 21 November 2022
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan naik. Namun sejauh ini ia belum membocorkan nilai kenaikan UMP 2023.
"Ada (kenaikan UMP), beberapa (persen)," kata Ida Fauziyah dalam acara penutupan Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2022 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2022).
Menaker telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri untuk mendengar aspirasi buruh terkait tuntutan kenaikan UMP tahun depan. Menyusul, lonjakan inflasi dalam beberapa bulan terakhir akibat kenaikan harga BBM subsidi.
"Saya sudah minta ke Bu Dirjen (PHI-Jamsos) untuk mendengarkan aspirasi para buruh," ujarnya.
Saat ini, proses pembahasan mengenai besaran kenaikan UMP 2023 telah masuk dalam tahap finalisasi. "Sekarang dalam proses memfinalisasi pandangan dari aspirasi tersebut," ujarnya.
Sentimen: positif (97.7%)