Sentimen
Negatif (98%)
7 Nov 2022 : 19.25
Informasi Tambahan

Kasus: pengangguran, PHK

Ancaman Resesi 2023, Gelombang PHK Bisa Ditekan? : Okezone Economy

7 Nov 2022 : 19.25 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Ancaman Resesi 2023, Gelombang PHK Bisa Ditekan? : Okezone Economy

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan ancaman resesi akan mempengaruhi sektor Ketenegakerjaan di Indonesia.

Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan kalau hal tersebut sudah tergambar pada beberapa industri tekstil, alas kaki dan garmen di Jawa Barat yang melakukan PHK kepada karyawannya.

Di mana itu terjadi karena disebabkan oleh menurunnya permintaan dari negara tujuan ekspor.

 BACA JUGA:5 Fakta Gelombang PHK Massal di Industri Garmen dan Tekstil, Begini Langkah Kemnaker

"Kami sampaikan potensi memang ada, sebagaimana tadi juga disampaikan oleh Menperin, ada upaya penurunan ekspor untuk kawasan Eropa, dan ini pada umumnya terjadi di industri padat karya tekstil dan alas kaki di Jawa Barat," kata Dirjen Indah dalam konferensi pers capaian Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal-III 2022, Senin (7/11/2022).

Meski demikian, Indah menjelaskan bahwa potensi PHK sebetulnya bisa dicegah dengan cara melakukan efisiensi terhadap cost produksi.

Baca Juga: Konvoi Armada Ungu Tandai Dibukanya Taco Bell Paramount Gading Serpong

"Misalnya mengurangi fasilitas para pekerja, terutama fasilitas pekerja untuk jabatan tingkat manager dan direktur," sambungnya.

Selain itu perusahaan juga bisa mengurangi shift kerja karena memang terjadi penurunan permintaan.

Di mana hal ini bisa menurunkan aktivitas pekerjaan.

Serta akan berdampak pada biaya operasional, seperti membayar listrik, air dan lainya.

"Bisa membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, lalu mengurangi hari kerja, kemudian meliburkan para pekerja untuk sementara waktu," jelasnya.

Sehingga keputusan PHK benar-benar menjadi langkah terakhir yang diambil perusahaan setelah melakukan beberapa hal di atas.

Dengan demikian pengangguran akibat PHK bisa ditekan.

"Itu beberapa ha untuk mencegah PHK, jadi PHK bisa dicegah asal kedua belah pihak antara manajemen dan Serikat pekerja bisa mencapai kesepakatan," pungkasnya.

Sentimen: negatif (98.4%)