Sentimen
Negatif (99%)
7 Nov 2022 : 06.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebayoran Baru

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Sidang Pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11) Pemeriksaan Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal

7 Nov 2022 : 13.51 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Sidang Pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11) Pemeriksaan Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Hari Senin (7/11/2022) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain itu, sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) atas kematian Brigadir Yosua juga akan digelar.

Untuk hari Senin, agenda sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua adalah pemeriksaan saksi atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Sidang perkara pembunuhan berencana dan OOJ digelar selama tiga hari, mulai Senin (7/11/2022), Selasa (8/11/2022), dan Kamis (10/11/2022).

Jadwal sidang tersebut dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Baca juga: LPSK Siapkan Pengawal Khusus, Khawatir Bharada E Dipukul saat Sidang Digabung Terdakwa Lain

"Mulai Senin, Selasa, dan Kamis pekan depan akan digelar sidang lanjutan perkara terdakwa Ferdy Sambo dkk," ujar dia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/11/2022).

TONTON JUGA 

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=lNnJ0htpEm8[/embed]

Untuk hari Senin, agenda sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua adalah pemeriksaan saksi atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Lalu, pada hari yang sama juga beragendakan pemeriksaan saksi atas terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Sedangkan pada hari Selasa, terdapat agenda berbeda. Adapun agenda pemeriksaan saksi pada hari itu atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Untuk terdakwa obstruction of justice atas nama Arif Rachman Arifin beragendakan putusan sela.

Terakhir pada hari Kamis, sidang obstruction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Untuk agenda sidang Hendra, Agus, dan Irfan yakni pemeriksaan saksi. Adapun Baiquni dan Chuck beragendakan putusan sela. (m31)

Sentimen: negatif (99.4%)