Reza Paten, Tambah Daftar Panjang Kasus Tipu-tipu Robot Trading
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Net89 menambah daftar kasus penipuan berkedok robot trading di Indonesia. Seakan tak ada kapoknya, korban dari kasus seperti ternyata masih sangat banyak.
Robot trading sendiri merupakan sebuah sistem yang dimanfaatkan dalam mengambil keputusan investasi. Sering kali robot trading ini digunakan untuk trading dalam pasar valas.
Robot trading ini dimanfaatkan untuk mengambil keputusan secara otomatis terhadap investasi penggunannya. Robot trading juga dibuat sedemikian rupa untuk bisa menganalisa pergerakan suatu portofolio investasi.
Namun nyatanya di Indonesia justru robot trading ini dimanfaatkan untuk menjerat korban yang tergiur iming-iming keuntungan yang instan. Para korban awalnya bisa menikmati keuntungan dari uang yang ditanamnya, tapi ketika bermasalah, uang tak bisa ditarik mereka pun ramai-ramai mengadukan pemilik robot trading ke pihak berwenang.
Kasus robot trading yang paling hanya adalah Net89. Raturan nasabah Net89 berbondong-bondong melaporkan puluhan orang terkait kasus ini. Menariknya sejumlah publik figur turut dilaporkan ke bareskrim polri.
Para publik figur itu yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio dan Mario Teguh.
Bareskrim Polri juga telah menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah membekukan rekening milik Reza senilai Rp 1 triliun lebih.
Rekening yang berjumlah triliunan itu berasal dari 150 rekening milik Reza Paten dari 25 bank berbeda. Dalam perkara ini Reza Paten terseret sebagai pemilik dari robot trading Net89.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Sentimen: negatif (79%)