Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI
Event: Ramadhan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Biar Cepat Sidang Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Digabung Hari Ini, 12 Saksi Dihadirkan
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022) hari ini akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam perkara itu, majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa akan digabungkan saat persidangan, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Adapun agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menuturkan, 12 orang saksi akan dihadirkan dalam agenda sidang hari ini.
Mereka berada di lingkup Ferdy Sambo, mulai dari asisten rumah tangga (ART) hingga driver.
Ada saksi lainnya, yakni petugas swab sampai driver ambulans yang membawa jenazah Brigadir Yosua.
Berikut 12 saksi itu:
1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Tjong Djiu Fung (Biro jasa CCTV)
Baca juga: Terungkap, Ferdy Sambo Berani Pertaruhkan Pangkat dan Jabatannya demi Bela Bharada E
7. Raditya Adhiyasa (Freelance di Biropaminal)
8. Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
9. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Sadam (Driver Ferdy sambo)
Baca juga: Bharada E dan Susi Akui Pakai Baju Merek Sama dan Seragam, Pemberian Putri Candrawathi
Sementara itu, Ronny menghormati keputusan majelis hakim terkait yang ingin menggabungkan sidang kliennya dengan Ricky dan Kuat.
"Kami berharap sidang berikut akan dipisah, mengingat klien kami JC (justice collaborator) dan keterangan klien kami berbeda dengan terdakwa lain," kata dia.
"Ini juga untuk menjaga kenyamanan klien kami dalam konsisten mengungkap kasus ini," sambungnya.
Ronny memastikan, Richard sudah siap apapun situasi dalam persidangan.
"Nanti kami mohonkan besok (hari ini) ke majelis hakim (agar sidang Bharada E bisa berjalan seperti biasa tanpa digabung dengan terdakwa lainnya)," ujarnya.
Sentimen: positif (88.3%)