Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kalibata, Jati, Kramat, Kramat Jati, Glodok, Cakung
Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 7 November, Berikut Syarat dan Rincian Biaya
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor bisa cek masa berlaku SIM dan STNK yang dimiliki.
Kalau sudah habis, segera diperpanjang, sebelum kena tilang polisi.
Sebab untuk mengurus perpanjangan SIM dan bayar STNK sangat mudah.
Dua layanan tersebut tersebar di banyak lokasi, yakni ada SIM Keliling dan Samsat Keliling (Samling).
Layanan SIM Keliling ditujukan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM.
Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan Pelanggar Lalu Lintas Meningkat, Polisi akan Ingatkan Anggota
Sedangkan Samling adalah layanan untuk memperpanjang atau bayar STNK.
Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling juga tersedia di unit Satpas.
Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2022):
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan, ETLE Mampu Tangkap 300-400 Pelanggaran Setiap Harinya
Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan, seperti:
Sentimen: negatif (72.7%)