Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak, Pemilu 2019
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Soal Wacana Nomor Urut Parpol Tak Perlu Diganti, KPU: Ada Aturan UU Pemilu
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menanggapi wacana partai politik (parpol) tidak perlu mengganti nomor urut dalam Pemilu 2024. Menurutnya, hal itu dapat dilaksanakan apabila dilakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Itu level aturannya ada di UU pemilu. Oleh sebab itu, kalau kemudian gagasan itu disetujui oleh katakanlah stakeholders peserta Pemilu, misalnya parpol, maka harus ada perubahan norma di dalam undang-undang," tutur Hasyim kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Sejauh ini, regulasi Undang-Undang telah mengatur bahwa nomor urut parpol peserta Pemilu dilakukan lewat pengundian.
"Kalau disetujui Perppu itu jadi UU, kalau nggak kan tak jadi UU. Karena Perppu ini produk pemerintah, maka ke depan potensial jadi UU saya kira lebih baik tanya ke pemerintah," kata Hasyim.
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar nomor partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024.
Usulan itu disampaikan Megawati saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Istana Negara. Saat itu, dia kebetulan berjalan bersama dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan Presiden Jokowi.
"Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak," ujar Megawati dalam keterangannya, Jumat 16 September 2022.
Sentimen: negatif (96.2%)