Sentimen
Negatif (88%)
6 Nov 2022 : 10.50
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Bawaslu Kabulkan Gugatan Sengketa 5 Parpol, Ini Respons KPU

6 Nov 2022 : 17.50 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Bawaslu Kabulkan Gugatan Sengketa 5 Parpol, Ini Respons KPU

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku tengah mempelajari hasil putusan sidang adjudikasi penyelesaian sengketa oleh Bawaslu yang mengabulkan gugatan lima partai politik terkait hasil rekapitulasi verifikasi administrasi KPU.

"Kami sebenarnya sedang mempelajari ya bahwa putusan Bawaslu tersebut yang mengabulkan sebagian permohonan partai politik," tutur Hasyim di Kantor KPU Provinsi Bali, Minggu (6/11/2022).

Hasyim menyampaikan, pihaknya telah membaca putusan yang menyatakan bahwa parpol yang memenangkan gugatan diberi kesempatan kembali untuk melengkapi syarat administratif, yang sebelumnya disebut tidak memenuhi syarat oleh KPU.

Parpol yang memenangkan gugatan dapat melengkapi kembali syarat administratif 1x24 jam setelah jadwal ditentukan KPU. Lembaga tersebut pun harus melaksanakan putusan sidang dalam kurun waktu tiga hari kerja setelah dibacakan.

"Kalau kemudian tiga hari itu hari adalah hari kerja, berarti kan Jumat, Senin, Selasa. Sehingga dibuka 1x24 jam sejak dibuka sampai hari Rabu ya," kata Hasyim.

Diketahui, Bawaslu telah mengabulkan pokok permohonan untuk sebagian yang diajukan lima parpol yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Republik, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia Indonesia (Parsindo), dan Partai Partai Republik Indonesia.

"Dalam pokok perkara, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar ketua majelis Rahmat Bagja dalam sidang pembacaan putusan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 untuk gugatan PKP di Jakarta, Jumat 4 November 2022.

Gugatan PKP itu, di antaranya, berkaitan dengan keberatan terhadap rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu yang terbit pada 13 Oktober 2022 lalu.

Presiden Joko Widodo melantik anggota baru KPU dan Bawaslu di tengah isu penundaan Pemilu. Dalam kesempatan itu, Presiden meminta anggota KPU dan Bawaslu untuk segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024.

Sentimen: negatif (88.6%)