Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang, Solo
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Menteri PUPR Targetkan Penataan Pedestrian kota Solo Rampung awal Desember 2022
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkap 7 rekomendasi pasca tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Rekomendasi ini melengkapi temuan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang baru saja merilis temuannya.
Rekomendasi yang dikeluarkan Basuki merupakan hasil dari audit yang dilakukan pada Kamis, 13 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan. Itu merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Ada tujuh rekomendasi hasil audit Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan. Tiga rekomendasi di antaranya berhubungan dengan terjadinya kecelakaan di Stadion Kanjuruhan.
3 poin yang jadi perhatian inti Menteri PUPR yakni, pertama kondisi tangga di tribun ekonomi. Kedua, pintu stadion yang tak berjarak dengan tangga stadion. Ketiga, tak adanya pintu darurat di stadion Kanjuruhan.
"Pertama mengenai tangga-tangga tribun, terutama untuk tribun ekonomi yang biasanya tidak ada tangga langsung ke tempat duduk penonton. Kedua, pintu stadion tidak ada jarak dengan anak tangga dan elevasi tangganya juga terlalu curam, dan ketiga tidak ada pintu darurat, yang ada hanya pintu service yang tidak bisa diakses oleh penonton di tribun," kata Menteri Basuki, dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Menteri Basuki melanjutkan, untuk empat rekomendasi lainnya adalah terkait dengan penerangan, kamar kecil, perimeter atau batas antara bangunan utama Stadion dengan area parkir serta pagar pembatas. Hasil rekomendasi Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Setelah ditetapkannya tujuh rekomendasi ini, Kementerian PUPR akan mendesain ulang Stadion Kanjuruhan untuk dilakukan renovasi sehingga menjadi laik fungsi dan terhindar dari musibah serupa," kata Menteri Basuki.
Sentimen: positif (98.5%)