Sentimen
Negatif (100%)
6 Nov 2022 : 16.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Semarang, Serang

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Kenaikan UMP 2023 Mulai Dibahas Pemerintah Besok 7 November 2022

6 Nov 2022 : 23.00 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Kenaikan UMP 2023 Mulai Dibahas Pemerintah Besok 7 November 2022

KSPI menggelar aksi unjuk di Kantor Menteri Ketenagakerjaan pada hari Jumat, 4 November 2022. Dalam aksi ini, buruh mengusung empat tuntutan. Pertama menuntut kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13 persen.

Kedua, menolak PHK dengan dalih resesi global karena di Indonesia tidak ada resesi. Ketiga, menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Tuntutan keempat, mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

Selain di Kantor Menteri Ketenagakerjaan, aksi juga dilakukan di beberapa kota industri seperti Serang di Banten, Bandung di Jabar. Semarang di Jateng, Batam di Kepri, Medan di Sumut, dan di beberapa kota industri lain.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, berdasarkan fakta-fakta yang dimiliki Partai Buruh dan KSPI, kabar mengenai 45 ribu pekerja garmen dan tekstil yang di PHK tidak benar. Termasuk, tidak benar ada PHK di sektor automotif.

Kabar itu, menurut Said Iqbal, dihembuskan untuk membuat narasi bahwa karena sedang terjadi resesi, maka upah tidak perlu naik.

"Dengan demikian, kami meminta kepada menteri terkait jangan menakut-nakuti rakyat dan menjadi provokator tahun 2023 ekonomi gelap dan akan ada resesi global yang akan melada Indonesia," kata Said, dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Menurut dia, dampak dari provokasi itu sangat merugikan buruh. "Pengusaha hitam" memanfaatkan situasi ini untuk meminta tidak ada kenaikan UMP dan melakukan PHK dengan memberi pesangon murah dan menggantinya dengan buruh outsourcing.

 

Sentimen: negatif (100%)