Sentimen
Negatif (76%)
5 Nov 2022 : 22.03
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Senayan

Kasus: covid-19

2 Orang Jadi Tersangka Terkait Berdendang Bergoyang, Polisi Tidak Lakukan Penahanan

5 Nov 2022 : 22.03 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

2 Orang Jadi Tersangka Terkait Berdendang Bergoyang, Polisi Tidak Lakukan Penahanan

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan HA dan BW sebagai tersangka kasus kericuhan hingga menyebabkan sejumlah peserta pingsan dalam acara 'Berdendang Bergoyang'. Acara tersebut digelar di Istora Senayan pada Sabtu (29/10/2022).

"Jadi sekarang ada dua orang sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022).

Kata Komarudin kedua tersangka merupakan orang yang bertanggung jawab atas kejadian dalam konser musik tersebut. "HA penanggung jawab dan BW direktur," imbuh Komarudin.

Kendati HA dan BW sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat keduanya belum dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan tersangka kooperatif," tutur Komarudin.

Adapun atas kejadian tersebut kepolisian mengenakan pasal berlapis yakni pasal dugaan pasal 360 ayat 2 akibat lalainya menyebabkan orang lain luka serta pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Komarudin menjelaskan pihaknya mengenakan pasal karantina kesehatan lantaran pihak panitia telah telah menerima rekomendasi dari satgas mengenai batasan penonton Festival Berdendang Bergoyang hanya sebanyak 5 ribu. Namun rekomendasi itu tidak diindahkan.

"Mereka mengajukan permohonan rekomendasi ke satgas covid hanya 5 ribu orang, jadi mereka sudah menjual tiket puluhan ribu tapi mengajukan ke satgas covid hanya 5 ribu orang dan rekomendasi yang keluar dari satgas covid pun hanya 5 ribu," papar Komarudin dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (5/11/2022).

Dalam temuan data yang dilakukan pihak penyidik, Kapolres Jakarta Pusat menerangkan pihak panita telah menjual tiket sejak bulan April lalu hingga 14 Oktober. Sehinggal total tiket yang telah terjual sebanyak 27.879 tiket .

 

Acara festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat dibubarkan polisi. Acara musik ini dibubarkan karena jumlah penonton yang membludak, melebihi kapasitas lokasi.

Sentimen: negatif (76.2%)