Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Alasan Jokowi Putuskan Cukai Rokok Naik 10% Hingga 2024
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) resmi naik 10%. Kebijakan ini berlaku langsung dua tahun untuk 2023 dan 2024.
Menurut Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya ada alasan mengapa cukai rokok langsung naik dua tahun. Salah satunya untuk menghindari kegaduhan di 2024.
"Kan arahannya presiden kalau bisa sampai tahun 2024 itu supaya nggak gaduh. Semua kebijakan besar itu di-hold," katanya di Hotel Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat, dikutip Sabtu (5/11/2022).
Sebagai informasi, pemilu serentak dilaksanakan 14 Februari 2024. Pemerintahan tak ingin ada kegaduhan di tahun tersebut.
"Harapannya itu, tidak ada kegaduhan, semua dikendalikan," ungkapnya.
Hal ini berlaku juga untuk kebijakan terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik. Pemerintah sendiri telah menaikkan harga BBM pada 3 September lalu.
"Mudah-mudahan (BBM dan listrik) nggak ada naik. Ada alokasi untuk antisipasi biar tahun depan nggak naik. Tapi siapa tahu ada kenaikan, subsidi nggak kepakai. Tapi rencananya nggak ada (kenaikan) sejauh ini," imbuhnya.
Di lain kesempatan, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu buka suara soal kenaikan cukai rokok. Febrio menjamin kebijakan ini tidak akan menyebabkan PHK.
"Sudah dihitung, (industri rokok) nggak terancam. Kan ada DBH CHT Rp 6 triliun. Nggak mungkin lah PHK, " tegasnya.
Adapun pemerintah sudah menyiapkan DBH (Dana Bagi Hasil) CHT sebesar Rp 6 triliun. DBH CHT sendiri diprioritaskan untuk meninhkatkan faislitas kesehatan di daerah.
Ia berharap DBH CHT bisa menjadi bantalan yang tepat. Febrio menegaskan kembali bahwa kenaikan CHT 10% tidak berdampak signifikan ke sektor industri rokok.
"Untuk kenaikan CHT 10% dampak ke tenaga kerja itu minimal. Dan bahkan kita akan siapkan dana sudah dari beberapa tahun terakhir DBH CHT," pungkasnya.
Simak Video "Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10% Tahun Depan!"
[-]
(zlf/zlf)
Sentimen: positif (91.4%)