Sentimen
Positif (78%)
5 Nov 2022 : 10.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Kasus: Narkoba

BNN Sulteng dan Komisi Informasi edukasi warga tentang bahaya narkoba

5 Nov 2022 : 17.31 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

BNN Sulteng dan Komisi Informasi edukasi warga tentang bahaya narkoba
Palu (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Komisi Informasi (KI) Sulteng bersinergi mengedukasi warga tentang bahaya narkoba melalui penyajian informasi.

Kepala BNN Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang, di Palu, Jumat, mengatakan pencegahan peredaran narkotika/narkoba harus terus digencarkan oleh semua pihak, dengan tujuan melindungi masyarakat utamanya generasi muda dari bahaya barang haram tersebut.

"Tidak cukup hanya BNN saja yang kerja melakukan pencegahan narkotika, tetapi semua instansi pemerintah, termasuk Komisi Informasi," ucap Monang.

Kepala BNN Sulteng Monang Situmorang bersama jajarannya bersilaturahim dengan anggota Komisi Informasi Sulteng, untuk membahas sinergi pencegahan narkotika.

Pertemuan pihak BNN Sulteng dengan anggota KI Sulteng, berlangsung di Kantor KI, di Palu.

Monang mengatakan BNNP Sulteng fokus pada pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi warga yang menggunakan/mengkonsumsi narkotika.

Ia menyebut, dibutuhkan dukungan dan kerja sama multi pihak dalam rangka mengoptimalisasikan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan pemberdayaan masyarakat.

Oleh karena itu, menurut dia, Komisi Informasi Sulteng memiliki peran yang sangat strategis dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, berbasis informasi.

"Sulawesi Tengah berada di urutan empat secara nasional penyalahgunaan narkoba serta menempati prosentase tertinggi perempuan yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai, jadi ini tugas kita bersama untuk memberantasnya," kata Monang.

Dia mengatakan, untuk mewujudkan Sulteng Bersinar, pihaknya telah meluncurkan Desa Bersinar sekaligus melakukan bimbingan teknis pada aparat desa dan pemangku kepentingan lainnya.

"Selain itu, melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak termasuk dengan Dinas Dukcapil Provinsi Sulteng, Kementerian Agama Provinsi dan Komisi Informasi Sulteng yang penandatanganannya akan dilakukan pada tanggal 9 November 2022," ungkap dia.

Sementara itu Wakil Ketua KI Sulteng Jefit Sumampouw mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya BNN dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta pembinaan atau pemberdayaan masyarakat.

Menurut dia, pola hubungan pemerintah dengan masyarakat saat ini sudah berubah. Masyarakat, kata Jefit, mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah. Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Keberadaan Komisi Informasi, lanjut Jefit, untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.

 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: positif (78%)