JAKARTA - BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada November 2022 akan cair lagi.
Di mana, BLT BBM sudah mulai dicairkan pemerintah sejak awal September 2022. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat berhak mendapatkan BLT BBM ini.
Dirangkum Okezone, Sabtu (5/11/2022), berikut fakta BLT BBM tahap 2 cair November:
1. Bisa Segera Mengajukan Diri
Sementara untuk menunggu proses pencairan BLT BBM tahap 2, jika masyarakat yang merasa layak untuk mendapatkan bantuan tapi belum menerima BLT BBM tahap 1, bisa segera ajukan diri.
Masyarakat pun bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM. Pengajuan dapat dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Cara Mengajukan Diri
- Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone.
- KLik “Daftar Usulan” pada halaman menu.
- Klik ‘Tambah Usulan”.
- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.