JAKARTA – Apakah anggota keluarga juga ditanggung oleh BPJS kesehatan perusahaan? Seperti yang kita ketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Tujuan dibuatnya BPJS Kesehatan yakni memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan sebagaimana diketahui, kepesertaan BPJS Kesehatan adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI).
Hal ini ditegaskan dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 bahwa setiap warga negara wajib mendaftarkan diri dan keluarganya dalam sistem jaminan sosial nasional tanpa terkecuali.
Lantas, berapakah jumlah anggota keluarga yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan perusahaan?
Jumlah anggota keluarga yang ditanggung BPJS Kesehatan Perusahaan termasuk pasangan (suami/istri) dan maksimal 3 orang anak.
Baca Juga: Konvoi Armada Ungu Tandai Dibukanya Taco Bell Paramount Gading Serpong