Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng
Tokoh Terkait
Terseret Platform Trading NET89, Mario Teguh Tegaskan Bukan Pemilik Billions Group
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Kuasa hukum Mario Teguh, Elza Syarief, buka suara soal kliennya diduga menjadi founder Billions Group.
Diketahui, Billions Group merupakan bisnis di bawah naungan PT SMI NET89 yang tengah ditengarai melakukan tindakan pencucian uang.
"Mario Teguh bukan member dan bukan leaders Billions Group, apalagi sebagai pemilik. Kemudian, pemberitaan tentang Mario Teguh yang disebut memiliki akun NET89 atau PT SMI tidak benar sama sekali," kata Elza di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (4/11/2022).
Elza mengungkapkan, Mario hanya sebatas rekan kerja dengan Billions Group.
Baca juga: Pasca Berpolemik dengan Ario Kiswinar, Kini Penampilan Baru Mario Teguh Berewokan Putih
Baca juga: Samakan dengan AA Gym dan Mario Teguh, Jonru Ginting Sebut Dirinya Pernah Sangat Terkenal
Baca juga: Bukan Sekedar Beri Motivasi Seperti Mario Teguh, Ario Kiswinar Kini Jadi CEO Wirausaha Sosial
Motivator kondang itu mendapat tawaran dari Billions Group untuk mempromosikan bisnis secara global.
"Mario Teguh mendapat ajakan pada 24 Februari 2021 untuk bisa mendampingi pendirian komunitas usaha bernama Billions Group," imbuhnya.
"Mario hanya memberikan edukasi tentang bisnis secara global, seperti keuntungan, kerugian dan resiko dalam menjalankan bisnis," sambungnya.
Elza berujar, kliennya hanya sekitar enam bulan menjadi edukataor di Billions Groups.
Mario Teguh tidak lagi memberikan penjelasan soal bisnis di Billions Group sejak 24 Oktober 2021.
BERITA VIDEO: Tiga Hari Peralihan ke TV Digital, Pedagang Set Up Box Raup Keuntungan Hingga Rp 10 Juta
"Mario diajak melakukan edukasi dan konsultasi bisnis mulai 24 Februari-24 Oktober 2021. Itupun juga melalui zoom melalui digital. Jadi memberikan pengarahan dan penjelasan terkait bisnis apa sih yang cocok untuk orang yang tidak punya skill, tapi punya uang," tuturnya.
Sebagai informasi, sejumlah orang yang mengatasnamakan korban trading NET89 mengadukan platform tersebut ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum korban robot trading 89, Zainul Arifin menyebut, pihaknya melaporkan robot trading Net 89 atas dugaan tindakan pencucian uang.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading net 89," kata Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).
Ia berujar, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, dan Mario Teguh terseret kasus pencucian uang Net 89.
Mereka diduga menerima aliran dana dari founder Net 89 Reza Paten.
"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta," ujarnya.
"Kevin Aprilio mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting. Kemudian ada Ady Prakarsa publik figur dan musisi band juga. Lalu Mario Teguh mempromosikan melalui media sosial," sambungnya.
Sentimen: positif (98.3%)