Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
4 Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Cukai Hasil Tembakau (CHT) resmi naik pada 2023 dan 2024. Pemerintah memutuskan menaikkan CHT rata-rata sebesar 10%.
Kebijakan ini diumumkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam paparannya, bendahara negara ini menyebut bahwa pemerintah ingin mengendalikan produksi dan konsumsi rokok.
Namun pengusaha di bidang rokok sudah menyampaikan keresahannya dalam keputusan kenaikan cukai rokok tersebut. Salah satunya dikhawatirkan peredaran rokok ilegal akan semakin menjamur.
Secara terpisah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan komentarnya. Dalam menentukan kebijakan cukai, ia menyebut ada 4 aspek yang diperhatikan. Pertama adalah aspek konsumsi dan kesehatan.
"Pertama aspek konsumsi yang memiliki kaitan dengan kesehatan. Kalau konsumsi (rokok) makin naik, ada hubungannya dengan kesehatan. Dunia internasional mengakui itu," katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Soal potensi bertambahnya peredaran rokok ilegal pasca cukai naik, Suahasil menyebut hal itu termasuk dalam aspek kedua yakni kepatuhan hukum. Pemerintah memastikan kebijakan cukai harus berimbang antara satu aspek dan lainnya.
"Keempat aspek kepatuhan hukum. Yang tadi ditanyakan rokok ilegal jadi gimana pak? Empat (aspek) ini selalu kita coba balance(seimbangkan) setiap kali bicara mengenai kebijakan cukai rokok," jelasnya.
Pemerintah memastikan akan terus memperhatikan barang kena cukai yang sifatnya ilegal. Ia menyebut perlu melakukan mitigasi berkelanjutan atas kebijakan yang berpotensi mendorong hasil tembakau ilegal.
Adapun aspek ketiga yang menjadi pertimbangan adalah aspek produksi dan penerimaan negara. Suahasil menyebut produsen rokok atau Industri Hasil Tembakau (IHT) erat kaitannya dengan penyerapan tenaga kerja yang juga menjadi aspek keempat.
Oleh karena itu ia berharap masyarakat paham dengan kebijakan CHT dari keempat perspektif tersebut. "Moga-moga perspektif yang empat ini menjadi pemahaman ketika memahami kebijakan itu," pungkasnya.
(das/das)Sentimen: netral (40%)