Sentimen
Negatif (100%)
4 Nov 2022 : 13.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Angke, Tambora, Jembatan Lima

Kasus: covid-19, penembakan

Polisi ringkus dua oknum juru parkir yang peras sopir truk di Tambora

4 Nov 2022 : 20.45 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

Polisi ringkus dua oknum juru parkir yang peras sopir truk di Tambora

Karena takut korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 25.000

Jakarta (ANTARA) - Polsek Tambora meringkus dua orang juru parkir yang memeras seorang sopir truk buah di kawasan Jalan Stasiun Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Kamis.

"Kita tangkap dua orang setelah adanya laporan dari seorang sopir yang mendapatkan tindak pemerasan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta.

Peristiwa itu terjadi ketika sopir truk berinisial SU (34) datang dari Bekasi menuju Pasar buah Angke untuk menurunkan barang.

Setelah selesai menurunkan barang dan ingin pergi, pelaku berinisial DH menahan korban sambil meminta uang.

Korban pun hanya memberikan uang sebesar Rp 5.000. Karena dinilai terlalu kecil, DH pun menolak dan meminta uang lebih banyak secara paksa.

"Karena takut korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 25.000," kata Putra.

Setelah itu memberikan uang tersebut dan pergi, korban kembali diberhentikan oleh pelaku ke dua berinisial SG (22).

Sama seperti DH, SG meminta uang parkir kepada korban. Korban pun kembali memberikan uang senilai Rp5.000 kepada SG.

Sama seperti DH, SG juga menolak karena dinilai terlalu kecil. Dengan sedikit intimidasi, pelaku kembali meminta uang dengan jumlah lebih besar.

Akhirnya, korban pun memberikan uang sebesar Rp 10.000 kepada pelaku. Tidak terima dengan perilaku tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambora.

"Kita tangkap dua orang tersebut sekitar pukul 01.45 di kawasan Tambora," jelas dia.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 95.000 dari kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sudah menjalankan aksi tersebut selama satu tahun.

Selama itu pula, mereka menggunakan seluruh uang hasil pemerasan itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Alasannya untuk kebutuhan beli beras," jelas dia.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih ditahan di Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Putra pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami peristiwa serupa atau tindak kriminal lain.

"Kami menghimbau teman-teman supir kendaraan yang mengalami kejadian serupa di wilayah hukum Tambora, tidak perlu datang ke Polsek, bisa hubungi atau Whatsapp ke nomor hp Kapolsek 081717178687,” tutup Putra.
. Kasus penembakan warga gunakan "airsoft gun" di Tambora diselidiki
. Polsek Tambora buat celengan untuk anak yatim-piatu terdampak COVID-19
. Polisi tangkap pasangan suami istri pelaku penculikan bayi di Tambora

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: negatif (100%)