Sentimen
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Tegaskan Peran Pemda dalam Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Di era modern saat ini, keberadaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin krusial. Pasalnya, berdasarkan data BPS terdapat 30 juta pekerja di Indonesia yang tergolong dalam pekerja miskin dan pekerja tidak mampu. Mereka adalah para pekerja yang upahnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak tersentuh oleh jaminan sosial sehingga rentan mengalami kesulitan ekonomi apabila terjadi risiko saat bekerja.
Fakta tersebut disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin saat membuka acara sosialisasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, RT/RW, perangkat desa, non ASN dan penyelenggara pemilu.
“Selama ini mereka hanya mendapatkan bantuan sosial yang sifatnya jangka pendek, padahal mereka juga memerlukan jaminan sosial yang manfaatnya jangka panjang seperti pendidikan anak,” imbuh Zainudin.
Selain pekerja rentan, Zainudin mengatakan para aparatur desa hingga petugas penyelenggara pemilu juga harus terdaftar dalam program jamsostek.
Bercermin dari kondisi itu, tentu dibutuhkan kerja sama berbagai pihak untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.
Hal ini sejalan dengan arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus berpartisipasi aktif dalam memperkuat program jaminan sosial melalui perluasan cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Karena itulah, pasca pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan oleh Wakil Presiden pada Kamis lalu, BPJAMSOSTEK bersama Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden serta Sekretariat Kabinet yang tergabung dalam tim koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (Tim KSP) kembali mempertegas komitmen seluruh pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sentimen: positif (100%)