Sentimen
Negatif (84%)
3 Nov 2022 : 15.20

Warganet Pertanyakan Masih Ada Stasiun TV Swasta Siarkan TV Analog

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Tekno

3 Nov 2022 : 15.20
Warganet Pertanyakan Masih Ada Stasiun TV Swasta Siarkan TV Analog

Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) telah resmi menghentikan siaran TV Analog. Dikenal dengan nama Analog Switch Off ASO, Indonesia kini telah memasuki era siaran TV digital.

Meski sudah beralih ke TV digital, ternyata masih ada beberapa LPS (Lembaga Penyiaran Swasta) yang menyiarkan TV analog. Dari pantauan, ada enam TV swasta yang diketahui masih menyiarkan TV analog, yakni RCTI, MNC TV, ANTV, GTV, iNews, dan CahayaTV.

Temuan ini juga senada dengan unggahan para warganet yang mengaku masih mendapatkan siaran TV analog dari LPS tersebut. Di Twitter, beberapa warganet menyuarakan hingga sekarang masih bisa menikmati siaran TV analog pada hari ini, Rabu (3/11/2022).

"TV analog bener-bener ilang woy, semut semua siarannya, kecuali MNC Grup," tulis akun @lian_dree.

Sementara akun lain dengan nama @gaonxdee menuliskan, "Baru engeh TV analog gue analog wkwk langsung ilang semua, kecuali yang dari MNC dkk."

"MNC Grup masih bisa TV analog, belum off," tulis akun RambeHusin.

Terkait adanya stasiun TV swasta yang belum beralih ke siaran TV digital, Kominfo hingga saat ini masih belum bertindak tegas. Menkominfo Johnny G. Plate hanya menuturkan bahwa hal ini sudah ada aturannya.

"Namun sebelum aturan diterapkan, ini kan dengan manajemen televisi orang mengerti semua, tentu ada diskusi berbicara di lapangan dengan cara yang baik. Toh, ini untuk kepentingan bersama," tuturnya saat hitung mundur ASO di Kantor Kementerian Kominfo.

Terlebih, ia menambahkan peralihan siaran TV analog ke digital merupakan bagian dari agenda pemerintah mendigitalisasi bidang penyiaran.

Dihubungi secara terpisah, Pengamat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) dari ICT Institute Heru Sutadi menuturkan, tantangan dari penerapan ASO ini salah satunya adalah lembaga penyiaran yang masih keberatan apabila siaran analognya langsung dimatikan.

Oleh sebab itu, menurut Heru, pemerintah perlu melakukan tindakan persuasif agar mereka mau beralih ke TV digital.

"Dengan persuasif dan menekankan bahwa digitalisasi penyiaran ini untuk kemajuan bersama," tuturnya.

Sementara Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, menyatakan pihaknya akan menemui stasiun TV swasta yang tak mematuhi ASO.

"Sesuai arahan Menkominfo, kami akan selesaikan secara baik-baik. Kami akan bicara dengan mereka (stasiun TV swasta yang tak mematuhi ASO) untuk menyelesaikannya," ujar Usman, Kamis (3/11/2022).

Sentimen: negatif (84.2%)