Sentimen
Positif (88%)
4 Nov 2022 : 07.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sawah Besar, Mangga Dua Selatan

Sederet Fakta Sriwijaya Air yang Masuk PKPU Sementara

4 Nov 2022 : 14.00 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Sederet Fakta Sriwijaya Air yang Masuk PKPU Sementara
Jakarta -

Kabar mengejutkan datang dari Sriwijaya Air. Maskapai ini telah resmi dalam status penundaan pembayaran utang sementara (PKPU).

Putusan PKPU sementara itu tertuang dalam surat putusan nomor 247/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst dengan tanggal 31 Oktober 2022. PKPU sendiri bisa menjadi jalan menuju pailit jika prosesnya tidak berjalan dengan baik. Berikut faktanya:

1. Isi Putusan

-

-

Adapun amar putusan salah satunya berbunyi menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU (SUGIANTO) untuk seluruhnya.

Putusan juga menyatakan memberikan PKPU Sementara selama 45 hari terhitung sejak Putusan aquo diucapkan kepada termohon PKPU yakni PT Sriwijaya Air yang berkedudukan di Jalan Pangeran Jayakarta 68 Blok C Nomor 15-16, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, dengan segala akibat hukumnya.

2. Utang Sriwijaya Air Ditaksir Triliunan

Pengurus PKPU Januardo Sihombing mengaku belum tahu secara pasti nilai utang Sriwijaya Air. Sebab, sejumlah agenda rapat dalam PKPU belum digelar.

Meski demikian, ia memperkirakan utang Sriwijaya Air kepada para kreditur mencapai triliunan rupiah.

"Jadi belum tahu nilainya berapa, tapi saya pikir menembus triliunan ada, karena kami juga melakukan riset sementara, ada bank, ada avtur, saya kira-kira mungkin di-average mungkin di angka triliunan ada," katanya kepada detikcom, Kamis (3/11/2022).

"Masalah validasi, kepastian angka dan jumlah krediturnya karena proses pendaftaran tagihan dan verifikasi belum terlewati. Ini yang akan terus kita kawal, kita jaga sehingga betul-betul proses ini bisa berjalan dengan baik, karena kalau bicara kreditur tentu ada kreditur dalam negeri, maupun kreditur luar negeri," terangnya.

3. Sriwijaya Air Tetap Mengudara

Meski dalam status PKPU sementara, operasional Sriwijaya tidak terkena dampak. Hal itu disampaikan Pengurus PKPU Januardo Sihombing.

"Jadi sekali lagi spirit PKPU itu adalah perdamaian, jadi dengan spirit perdamaian memang memberikan kesempatan bagi debitur dan para krediturnya untuk duduk bersama, supaya bagaimana penyelesaian utang tersebut bisa dilakukan secara menyeluruh dan holistis," terangnya.

"Pertanyaannya, apakah ini tetap berlangsung, operasional tetap berlangsung seperti biasa. Kenapa demikian, proses PKPU itu berbeda dengan proses pailit. Dalam proses PKPU perusahaan tetap berjalan apa adanya dan spiritnya going concern, keberlangsungan usaha," sambungnya.

Simak Video "Berselang Hampir 2 Tahun, Investigasi Jatuhnya Sriwijaya Air Terungkap"
[-]
(acd/zlf)

Sentimen: positif (88.9%)