Pemprov DKI Jakarta Tak Lagi Anggarkan APBD untuk Rumah DP Rp0
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta tidak lagi menganggarkan dana untuk pembangunan rumah DP Rp0. Nantinya, pembangunan rumah itu akan dibiayai pengembang.
"Secara prinsip pembangunan unit hunian DP Rp0 tidak menggunakan dana APBD (2023) tetapi dibiayai oleh pengembang," ujar Kepala DPRKP DKI Sarjoko, Kamis (3/11/2022).
Sarjoko menambahkan Pemprov DKI tetap menganggarkan dana fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR) dalam RAPBD 2023 sebagai investasi non-permanen untuk mempermudah masyarakat penerima manfaat memiliki rumah DP Rp0 melalui skema perbankan atau KPR.
"Dana FPPR yang sudah dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) sebesar Rp550 miliar," ucapnya.
Lebih lanjut, Sarjoko menjelaskan dari dana Rp550 miliar di BLU UPDP itu, tersisa Rp295,2 miliar yang bakal dipakai untuk bantuan pembiayaan kepada 480 penghuni Gedung Swasana Pondok Kelapa dan 868 penghuni Gedung Kanaya Pondok Kelapa.
Nantinya DPRKP DKI mengusulkan FPPR dalam RAPBD 2023 senilai Rp176 miliar yang tengah dalam tahap pembahasan dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
"Sedangkan, usulan dan FPPR untuk (APBD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp176 miliar," tuturnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (91.4%)