Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Serang
Mengais Minyak Goreng di Belantara Langka dan Harga Mahal
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Dewi, ibu rumah tangga di Serang, Banten, sudah dua pekan mengais minyak goreng ke pasar dan gerai ritel modern. Seperti mencari jari di tumpukan jerami, sulitnya bukan main. Ia baru mendapat minyak goreng dengan harga wajar setelah mengantre di operasi pasar yang dilakukan oleh Polres Serang Kota.
Bukan bermaksud sok tahu, tapi Dewi menyampaikan minyak goreng yang diperolehnya dari operasi pasar merupakan hasil penggerebekan polisi terhadap aksi penimbunan 9.600 liter di Kecamatan Walantaka.
"Baru sekali ini dapat minyak goreng. Sudah dua minggu, nggak dapat minyak goreng. Yang nimbun-nimbun, bisa segera didistribusikan," ujarnya bersemangat ditemui di Alun-alun Kota Serang, Rabu (9/3).
Senasib, Dila, pedagang seblak dan mie ayam di daerah Kebon Jahe, Kota Serang, juga mengaku kesulitan mendapatan minyak goreng. Pasokan di waralaba sekalipun, lanjut Dila, selalu kosong melompong.
Kalau sudah begitu, mau tak mau ia membayar dengan harga yang lebih mahal, yakni Rp20 ribu per liter. "Antre di Indomaret juga enggak dapat. Alasannya, habis saja. Saya dengar di sini (Alun-alun) ada minyak goreng, makanya saya kesini," imbuhnya.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menyebut ada 9.600 liter barang bukti minyak goreng yang didistribusikan ke masyarakat di wilayahnya. Tiap harinya, sekitar 1.500 liter disebar kepada masyarakat sekitar.
Syaratnya, setiap warga hanya boleh membeli maksimal 2 liter. Nah, untuk menghindari pembeli ganda, warga yang sudah mendapatkan minyak goreng diwajibkan untuk mencelupkan jarinya ke tinta persis seperti pemilu.
"Polres Serang Kota bekerja sama dengan Disperindag Kota Serang. Kami menyiapkan minyak goreng yang didistribusikan ke masyarakat karena barang ini cukup langka, maka setiap orang cukup 2 liter," terang dia.
Sebelum disitrubusikan, kepolisian terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan dan tersangka. Pengacara tersangka penimbunan minyak goreng juga ikut memantau pendistribusiannya. Polres Serang Kota sudah menyisihkan minyak goreng untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan dan pemilik barang tersebut, kita sisihkan barang bukti tersebut, dijual, nanti tetap dijadikan barang bukti," jelas Maruli.
Muhammad Hidayatullah, pengacara tersangka penimbun minyak goreng, akan mengikuti seluruh proses hukum dan pendistribusian minyak goreng oleh polisi. Saat ditemui, ia enggan berkomentar lebih banyak mengenai penyaluran minyak goreng kliennya itu.
"Menyikapi kelangkaan minyak goreng, kita sepakat melakukan penjualan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. Terkait proses hukum, kami mengikuti proses hukum di kepolisian dan kejaksaan," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Polres Serang Kota membongkar penimbunan minyak goreng di Perumahan BSD, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, pada Selasa, (22/2) lalu.
Saat digrebek, ada satu truk sedang melakukan bongkar muat minyak goreng. Sebagian lagi, sudah disimpan di kamar dan ruang tamu, di rumah pasangan suami istri berinisial AH dan RS yang sudah dijadikan tersangka oleh polisi.
[-]
(ynd/bir)Sentimen: negatif (100%)