Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Gajah
Kab/Kota: Penjaringan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kasus dengan Nicholas Sean Masih Lanjut, Ayu Thalia Ngaku Trauma dengan Cowok
Detik.com Jenis Media: Hiburan
Ayu Thalia mengaku sempat mengalami gangguan psikis karena dilaporkan Nicholas Sean dalam kasus pencemaran nama baik. Kini, Ayu mengaku trauma saat didekati oleh pria.
"Contohnya sampai saat ini aku masih trauma kalau deket-deket sama cowok. Itu sudah kayak trauma deh," kata Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Kamis (3/11/2022).
Disinggung bagaimana menghilangkan gangguan mentalnya, Ayu mengaku susah. Terlebih lagi, setiap hari Kamis Ayu Thail selalu menghadiri proses persidangan yang masih berlanjut.
"Gimana mau hilang, orang setiap minggu sidang gimana mau traumnya hilang tiap minggu, Kamis saya selalu menyiapkan diri untuk sidang. Itu setiap minggu di hari yang sama susahlah," katanya.
Ayu Thalia alias Thata Anma didakwa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anak Ahok, Nicholas Sean. Ayu Thalia dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP.
Kasus berawal pada 27 Agustus 2021 Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara dengan nomor laporan Nomor: LP/B/147/VIII/2021/SPKT/Polsek Metro Penjaringan. Laporan itu terkait tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean terhadap terdakwa Ayu Thalia.
Setelah itu, Ayu Thalia memposting di Instagram Stories melalui akun pribadinya @thata_anma sambil menunjukkan luka lecet pada bagian lutut kaki sebelah kiri dan luka lecet di bagian tulang kering kaki sebelah kanan.
Selanjutnya, dari postingan Instagram Story tersebut, banyak media yang melakukan direct message (DM) menanyakan terkait luka tersebut untuk meminta terdakwa menjelaskan. Dia menyebut luka tersebut sesuai dengan laporan terdakwa di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, hingga akhirnya banyak pemberitaan dari media massa terkait dengan laporan terdakwa di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam laporan polisi itu, Ayu Thalia menjelaskan kronologi singkat, sebagai berikut:
"Benar pada waktu itu saksi sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prastage, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku, kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi, yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka, selanjutnya saya berobat ke RS. Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan guna pengusutan lebih lanjut."
Pihak Sean mengatakan laporan Ayu Thalia itu tidak benar. Sebab, Nicholas Sean tidak pernah melakukan perbuatan penganiayaan seperti yang Ayu Thalia tuduhkan, hingga akhirnya Sean melaporkan balik sampai proses persidangan masih berlangsung.
Simak Video "Kuasa Hukum Ayu Thalia Pertanyakan Bukti yang Didakwakan ke Kliennya"
[-]
(fbr/tia)
Sentimen: negatif (100%)