Sentimen
Negatif (80%)
3 Nov 2022 : 06.49
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan, kecelakaan

Tokoh Terkait

Menyetir Sambil Merokok dan Dengarkan Musik Tak Kena Sanksi

3 Nov 2022 : 13.49 Views 1

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Otomotif

Menyetir Sambil Merokok dan Dengarkan Musik Tak Kena Sanksi
Jakarta, CNN Indonesia -- Merokok dan mendengarkan musik saat berkendara masih boleh dilakukan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan merokok dan mendengarkan musik boleh masih boleh dilakukan asalkan tidak mengganggu pengguna jalan.

Merokok diperbolehkan kalau sedang terjadi kemacetan dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Macet kan bikin stres. Kecuali kalo merokok lalu puntungnya kena orang, itu tidak boleh," terang Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/3)

Selanjutnya, Argo mengatakan pihak kepolisian memperbolehkan para pengendara untuk mendengarkan musik di jalan raya. Dengan catatan, volume musik jangan terlalu keras. Argo mengakui pihak kepolisian memaklumi mendengarkan musik di tengah kemacetan sebagai pengurang stress bagi pengguna jalan.


"Mendengarkan musik itu boleh, untuk menghilangkan stres. Kita tahu bahwa tingkat stres akibat kemacetan itu tinggi di Jakarta," terang Argo.

Di sisi lain, Argo menegaskan bahwa kepolisian akan menindak pengendara yang menggunakan handphone (hp) untuk berkomunikasi. Hal ini menurut Argo, akan menganggu fokus pengendara di jalan.

"Intinya jangan berkomunikasi lewat hp di jalan. Kami akan menindak pengendara yang menggunakan hp di jalan. Nanti pihak kepolisisan akan mengingatkan, jangan menggunakah hp saat berkendara," kata Argo.

Adapun Operasi Keselamatan Jaya 2018 akan dilakukan selama 21 hari. Dilaksanakan dari tanggal 5 Maret sampai 25 Maret 2018. Menurut Argo, tujuan utama operasi ini adalah sebagai edukasi bagi para pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu, menurut Argo, operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran para pengguna jalan terhadap keamanan dan peraturan lalu lintas.

"Tiap harinya Polda Metro Jaya menerima 60-70 kasus kecelakaan. Itu perlu diingat. Karena mengabaikan keselematan di jalan. Jangan sampai keselamatan terabaikan," tegas Argo (age/age)

Sentimen: negatif (80%)