Belum Terima Bantuan STB Gratis? Ini Mekanisme Pengajuan Mandiri untuk Masyarakat Jabodetabek
Liputan6.com Jenis Media: Tekno
Sebagai informasi, penghentian siaran TV analog mulai dilakukan pada hari ini, Rabu (2/11/2022) dengan hitung mundur tengah malam nanti. Ini menandakan peralihan Indonesia ke TV digital.
Siaran TV digital sendiri memiliki perbedaan dengan siaran TV analog, tentunya beberapa dari pembedanya adalah manfaat yang akan dirasakan oleh para pemirsa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI mengungkapkan beberapa perbedaannya.
Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menkominfo menyebutkan, perbedaan pertama adalah TV analog dirancang untuk suara dan gambar saja, sementara TV digital dirancang untuk suara, gambar, dan data.
Kemudian, TV analog memiliki sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog atau sinyal yang ditangkap antena. Sementara, sinyal yang dipancarkan siaran digital berupa sinyal sistem siaran digital.
Perbedaan lain, kata Niken, mengutip YouTube Kemkominfo TV, adalah kualitas gambar di siaran analog, akan bersih dengan suara jernih apabila dekat pemancar.
Berbeda dengan siaran TV digital yang tidak perlu dekat dengan pemancar, jika ingin menikmati gambar yang bersih dengan suara yang jernih.
"Kalau dulu (TV analog), kalau jauh dari pemancar kan kresek kresek, kalau hujan, kadang-kadang bintik-bintik ada semutnya, tapi kalau digital benar-benar gambarnya bersih dan suaranya jernih," papar Niken.
Sentimen: positif (49.6%)