Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
"Tim penyidik pada 27 Oktober 2022 telah melakukan gelar perkara, setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup pada Rabu 2 November tim penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus importasi garam ini," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Adapun untuk empat tersangka tersebut adalah MK selaku Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tahun 2012-2022, FJ selaku Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin, YA selaku Kepala Sub Direktorat Kimia Farmasi dan Tekstil, dan FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengelola Garam Indonesia.
Sentimen: negatif (79%)