Sentimen
Positif (99%)
2 Nov 2022 : 20.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Warga Jabodetabek Belum Dapat STB TV Digital? Lapor di Sini!

3 Nov 2022 : 03.35 Views 1

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno

Warga Jabodetabek Belum Dapat STB TV Digital? Lapor di Sini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Migrasi sistem TV teresterial analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) akan dilaksanakan hari ini, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Dalam siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dikutip Rabu (2/11/2022), menyebutkan bahwa ASO akan terlaksana pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten/kota di Jabodetabek.

Sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021, Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital atau Set Top Box (STB) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

-

-

Hingga 31 Oktober 2022, secara nasional telah terdistribusi STB sejumlah 1.055.360 unit STB. Untuk wilayah Jabodetabek sendiri, telah dibagikan sebanyak 473.308 unit STB (98,7%) dari target 479.307 unit. Sedangkan sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data P3KE, sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 - 19.00 WIB yang berlokasi di beberapa titik.

Berikut ini mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri sebagai berikut:

Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/, Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia, Klik "Pencarian", Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli, Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
[-]

-

Tak Usah Ganti Baru, Begini Cara Ubah TV Lama ke TV Digital
(roy/roy)

Sentimen: positif (99.9%)