Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Institusi: Universitas Esa Unggul
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Idealnya Menteri Mundur Bila Jadi Capres atau Cawapres
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan menteri yang maju capres dan cawapres Pilpres 2024 untuk tidak mundur dari kursi kabinet. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menyayangkan keputusan MK tersebut.
“Sangat disayangkan. Menteri boleh maju pada Pilpres cukup atas seizin presiden. Hal itu setidaknya membawa konsekuensi pada tiga hal,” kata Jamiluddin pada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Ia menegaskan, seorang menteri idealnya lebih baik mundur bila ingin menjadi capres atau cawapres.
“Hal itu dimaksudkan agar konflik kepentingan dan peluang korupsi dapat dihindari. Kinerja sang menteri juga berpeluang tidak terganggu,” kata dia.
Konsekuensi pertama, kata Jamiluddin, apabila menteri tidak mundur, maka peluang kinerja menurun sangat besar. Sebab, pada saat yang sama sang menteri memikirkan dan melaksanakan dua tugas dan fungsi yang berbeda.
“Menteri yang juga manusia tentu mempunyai keterbatasan baik pemikiran maupun fisik. Karena itu, sulit membayangkan bila sang menteri mampu melaksanakan tugas dan fungsi berbeda dalam waktu yang sama menghasilkan kinerja yang tinggi,” kata dia.
Apalagi, lanjutnya, menteri saat ini yang kinerjanya standar, sehingga wajar kalau diragukan mampu melakukan dua pekerjaan berbeda dalam waktu yang sama.
Sentimen: negatif (92.8%)