Sentimen
Negatif (61%)
2 Nov 2022 : 14.07
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Kasus: covid-19

Aturan Teknis Naik Pesawat Tanpa Antigen PCR Dirilis Dalam 1-2 Hari

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

2 Nov 2022 : 14.07
Aturan Teknis Naik Pesawat Tanpa Antigen PCR Dirilis Dalam 1-2 Hari
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera merilis Surat Edaran (SE) terkait aturan lengkap bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat, termasuk moda transportasi darat dan laut, tanpa perlu menunjukkan tes covid-19 baik PCR maupun swab antigen.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengaku saat ini pihaknya tengah menunggu SE dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tentang pencabutan syarat tes PCR tersebut yang dijadwalkan rampung hari ini.

Jika SE dari Satgas tersebut telah terbit, Kemenhub akan segera menindak lanjuti dengan membuat SE untuk rujukan operator transportasi.

-

-

"Secepatnya. Tapi biasanya kasih waktu 1-2 hari ke operator untuk menyesuaikan sistemnya," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/3).

Sebelumnya, pemerintah melonggarkan syarat bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat. Pelaku perjalanan domestik tak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR maupun swab antigen.

Pelonggaran juga dilakukan terhadap penumpang moda transportasi darat dan laut. Kendati begitu, penghapusan syarat itu hanya berlaku bagi orang yang telah menerima vaksin lengkap atawa dua kali suntikan.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pelonggaran syarat itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) awal pekan ini.

Luhut mengatakan penghapusan syarat tersebut akan dituangkan dalam surat edaran. Aturan baru akan terbit dan berlaku dalam waktu dekat.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif," ungkap Luhut dalam jumpa pers via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2) lalu.

[-]

(mrh/bir)

Sentimen: negatif (61.5%)