KPK Mulai Tinggalkan OTT, Klaim Fokus Usut Kasus Jumbo
Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlahan mulai meninggalkan operasi tangkap tangan alias OTT dan mulai menuntaskan atau mengungkap perkara-perkara jumbo.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto pada suatu wawancara di akun Instagram KPK, Jumat (25/10/2024).
Tessa mengaku lembaga antirasuah kini lebih fokus untuk menangani kasus dengan kerugian keuangan negara yang besar. Konsekuensinya, KPK menjadi tidak banyak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjadi khas dari lembaga itu.
"Kalau dulu branding KPK adalah tangkap tangan, kenapa? Karena pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi ada penerima ada barang bukti langsung ditangkap, selesai," ujarnya.
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu lalu menuturkan, komisi antirasuah kini menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar. Biasanya, kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara yang besar meliputi di sektor pengadaan barang dan jasa.
"Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan. Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, tetapi masih tetap bisa dilakukan," katanya.
Menurut Tessa, lembaga yang lahir setelah reformasi itu menginginkan agar ada return yang lebih besar dan jangka panjang dari penegakan hukum. Kuncinya, lanjut Tessa, adalah penyelamatan aset serta pendidikan maupun peran serta masyarakat.
Kendati KPK mengaku tidak lagi banyak melakukan tangkap tangan, belum lama ini penegak hukum menggelar OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada awal Oktober 2024 ini. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka hasil OTT itu adalah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Sentimen: negatif (88.3%)