Sentimen
Netral (84%)
26 Okt 2024 : 06.28
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Bekasi

Tokoh Terkait
Tri Adhianto

Tri Adhianto

Abdul Harris Bobihoe

Abdul Harris Bobihoe

Diduga langgar netralitas, 12 KPPS di Bekasi Utara terancam dipecat

26 Okt 2024 : 13.28 Views 1

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com. Diduga langgar netralitas, 12 KPPS di Bekasi Utara terancam dipecat Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Elshinta.com - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bekasi Utara diduga tidak netral dan mendukung bahkan menjadi relawan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Ketua Panwascam Bekasi Utara Cristophel, merekomendasikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Harapan Jaya dan Kelurahan Harapan Baru untuk melakukan pemberhentian terhadap 12 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Mereka terafiliasi menjadi Tim Pemenangan Paslon di Pilkada 2024 melalui bukti dokumentasi yang kami terima," kata Christopel ketika dihubungi Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto melalui telepon seluler pada Kamis (24/10/2024).

Ia menyebut telah melayangkan 3 (tiga) surat rekomendasi pemberhentian anggota PPS.

"Mereka mendukung, atau setidaknya terindikasi mendukung, Paslon Pilkada Kota Bekasi dan Pilgub Jawa Barat. Ini tindakan pengawasan yang harus kami lakukan," ungkapnya tegas.

Adapun Paslon yang didukung anggota KPPS ia mengungkapkan yaitu Paslon 01 dan 03 Wali Kota Bekasi.

"Bahkan, 8 anggota KPPS di Kelurahan Harapan Jaya diduga terafiliasi dengan Paslon Pilkada Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe," paparnya.

Cristophel meminta PPS segera melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) hingga pemecatan kepada petugas yang melanggar netralitas pemilu.

"Meskipun mereka belum dilantik, ketidaknetralan mereka sebagai badan adhoc pemilu tak bisa ditolerir," tegasnya.

Ia menekankan, imbauan telah disampaikan agar KPPS dapat berlaku netral dalam bertugas.

"Dari awal perekrutan sudah kami ingatkan. Namun, temuan dan laporan dugaan pelanggaran ini akhirnya terungkap, terutama terkait Paslon 01 dan 03. Kami, Panwascam Bekasi Utara, telah menjalankan tupoksi pengawasan kami," tuturnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas dan integritas demi terselenggaranya Pilkada yang jujur dan adil.

"Publik menantikan tindakan tegas dari PPS dan pihak berwenang terkait," pungkasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: netral (84.2%)