Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Tokoh Terkait
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Pimpinan DPRD DIY resmi terbentuk, Nuryadi dari PDIP kembali jabat ketua
Elshinta.com Jenis Media: Politik
Elshinta.com - Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah terbentuk. Keempat pimpinan tersebut melaksanakan pengambilan sumpah/ janji dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD DIY Masa Jabatan 2024 2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY, Jalan Malioboro, Rabu (23/10).
Dalam Rapat paripurna tersebut, empat Pimpinan DPRD DIY secara resmi melaksanakan prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan. Terdiri dari Ketua atas nama Nuryadi, S.Pd. dari PDIP, Wakil Ketua 1, Budi Waljiman, S.H. M.Η dari Gerindra; Wakil Ketua 2, Ir. Imam Taufik dari PKS dan Wakil Ketua 3, Umaruddin Masdar, S.Ag dari PKB.
"Saya sebagai ketua dan pimpinan lainnya akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi-fungsi kami, yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan,"ujar Ketua DPRD DIY Nuryadi.
Sebagai pimpinan Dewan, ia berkomitmen untuk menjaga harmoni dengan lembaga eksekutif, mengoptimalkan peran legislasi dengan menghasilkan peraturan daerah yang sesuai aspirasi masyarakat DIY, memastikan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memperjuangkan isu-isu strategis terkait pembangunan, kebudayaan dan kesejahteraan rakyat. Langkah-langkah ini sangat penting untuk memastikan DPRD DIY dapat bekerja secara efektif dan efisien selama periode ini.
Pimpinan dewan diharapkan bisa berkontribusi nyata untuk menghadapi berbagai tantangan di DIY, mulai dari pengembangan ekonomi hingga penguatan sektor pariwisata dan kebudayaan.
"Kami juga berharap DIY dapat terus menjadi daerah yang berkeadilan dan inklusif serta menjadi pusat kebudayaan dan pendidikan yang mempertahankan keistimewaannya, baik di tingkat nasional maupun internasional," katanya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan wakil rakyat mempunyai kedudukan terhormat karena pemilihannya dilakukan secara langsung oleh rakyat. Kedudukan ini merupakan mekanisme perwujudan kedaulatan rakyat dan sebagai pengemban kehendak dan aspirasi rakyat yang otentik.
Konsekuensinya pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang serta hak Dewan, harus mengacu pada upaya mengemban kepercayaan rakyat tersebut. Mengorbankan kepercayaan rakyat, karena pertimbangan dan kepentingan di luar itu, merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan kedudukan terhormat, yang diamanahkan rakyat.
Raja Kraton Yogyakarta tersebut mengajak bersama-sama mengutamakan kehormatan dan kepercayaan rakyat. Sehingga dengan menajamkan dialog kritis-konstruktif dapat terhindar praktik-praktik yang melemahkan kontrol korektif, terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah guna mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih baik.
"Saya, selaku Gubernur, atas nama Pemerintah Daerah DIY, menyampaikan rasa terima kasih, dan penghargaan atas komitmen Dewan, untuk bekerja sebagai mitra Pemerintah yang kritis-korektif, untuk sama-sama mengamalkan amanah sumpah jabatan, yang menyebut asma Allah," tandasnya.
Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, masih banyak agenda pembangunan daerah yang harus di kedepankan. Antara lain penyusunan anggaran dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, peningkatan implementasi clean government dan good governance, meningkatkan pelayanan publik, mengisi ruang-ruang otonomi terutama di tingkat mikro melalui Reformasi Kalurahan dan lain sebagainya.
"Pimpinan dan Anggota Dewan bekerja bersama dengan Pemda, menerjemahkan konsep otonomi ke dalam berbagai perangkat hukum dan peraturan daerah yang diperlukan. Semoga kita diberi kemampuan membangun DIY melalui misi dan peran kita masing-masing secara sinergis, win-win partnership, dengan sebesar-besarnya tanggung jawab, atas mandat yang sudah diberikan rakyat," pungkas Sri Sultan HB X seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Rabu (23/10).
Sumber : Radio Elshinta
Sentimen: positif (100%)