Sentimen
Negatif (86%)
25 Okt 2024 : 16.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Denpasar

Kasus: pembunuhan

Zarof Ricar Ditangkap di Bali, Kejati: Diamankan Tadi Pagi

25 Okt 2024 : 23.03 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Bali, Beritasatu.com - Penangkapan pejabat pensiunan Mahkamah Agung Zarof Ricar di Bali yang diduga kuat terlibat suap hakim yang memberikan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera dibenarkan Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati).

Penangkapan terhadap ZR ini diutarakan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana saat dikonfirmasi Beritasatu.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (25/10/2024).

"Tim Kejagung mengamankan satu orang di Denpasar, kemudian diamankan ke Kajati Bali untuk dilakukan pemeriksaan awal dan tadi pagi langsung dibawa ke Kejaksaan Agung," jelas Eka Sabana.

"Tentang materi pemeriksaan dan detail seperti apa akan disampaikan oleh kapuspenkum," lanjutnya.

Namun, dirinya enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan ZR dengan berkilah akan disampaikan puspenkum.

"Maaf untuk detail akan disampaikan puspenkum," tandasnya singkat.

Sentimen: negatif (86.5%)