Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang
Kasus: HAM, Tawuran
Tokoh Terkait
LBH Padang Ajukan Perlindungan 6 Korban-Keluarga Afif Maulana ke LPSK
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan permohonan perlindungan terhadap enam saksi dan korban dalam kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi menyatakan pengajuan perlindungan untuk enam orang, meliputi korban, saksi dan keluarganya. Salah satunya, keluarga remaja berusia 13 tahun Afif Maulana yang diduga dianiaya hingga tewas.
"Kami mengajukan ada beberapa [permohonan perlindungan]. Ada enam orang," kata Diki di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6).
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan permohonan pengajuan itu akan ditinjau terlebih dahulu. Dia menyebut LPSK juga harus melakukan asesmen terhadap para korban dan saksi yang dimohonkan perlindungan.
Sisi menjelaskan rentang waktu asesmen paling lama dilakukan selama 30 hari. Namun akan diupayakan secepat mungkin.
"Kalau di dalam SOP kita itu kita bisa menelaah sampai 30 hari kerja, tetapi dalam hal tertentu bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," ujarnya.
"Tetapi misalnya sebelum 30 hari itu kami mendapatkan kesimpulan dan mendapatkan yang kita butuhkan berkaitan syarat perlindungan, maka kita bisa memutuskan," imbuhnya.
Selain itu, LPSK mengklaim bisa memberikan bantuan perlindungan darurat jika para saksi dan korban diketahui mendapatkan ancaman.
"Ada juga misalnya sebelum 30 hari kerja itu ada situasi mendesak dalam artian ancaman terhadap saksi dan korban kita bisa beri perlindungan darurat," tuturnya.
Sebelumnya, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pun angkat suara terkait penemuan jasad siswa SMP Afif Maulana dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji.
Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap Afif. Ia mengatakan dari keterangan saksi yang memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.
"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat kita periksa," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (24/6).
"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu," imbuhnya.
Terkait itu, LBH Padang pun telah mendatangi Komnas HAM pada Selsa (25/6). Mereka meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi mendalam sebagai penyelidikan pembanding.
(yla/isn)[Gambas:Video CNN]
Sentimen: negatif (100%)