Sentimen
Negatif (96%)
24 Okt 2024 : 14.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Penyebab Raksasa Tekstil Sritex Divonis Pailit - Page 3

24 Okt 2024 : 21.40 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Liputan6.com, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau lebih dikenal dengan nama Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

Keputusan pailit diambil oleh pengadilan setelah PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur Sritex, mengajukan pembatalan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sebelumnya telah disepakati.

Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang, Haruno Patriadi, mengonfirmasi bahwa pengadilan telah mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid. Keputusan ini membatalkan rencana perdamaian PKPU yang disetujui pada Januari 2022, sehingga Sritex pailit.

Permohonan PT Indo Bharat Rayon untuk membatalkan kesepakatan damai disebabkan oleh ketidakmampuan Sritex untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar utang yang telah dijadwalkan. Ini memperlihatkan bahwa, meski sempat ada perjanjian restrukturisasi, kondisi keuangan Sritex tidak cukup kuat untuk memenuhi tuntutan para krediturnya.

Dalam putusan tersebut, pengadilan juga menunjuk kurator dan hakim pengawas untuk mengatur proses pailit, termasuk mengkoordinasikan pertemuan dengan para kreditur. Kurator bertugas untuk mengelola aset dan mencari solusi terbaik dalam penyelesaian utang.

"Selanjutnya kurator yang akan mengatur rapat dengan para debitur," kata Haruno Patriadi dikutip dari Antara, Kamis (24/10/2024).

Sebelumnya, pada Januari 2022, Sritex sudah digugat oleh CV Prima Karya yang juga mengajukan PKPU terhadap perusahaan tersebut dan tiga perusahaan tekstil lainnya. Meskipun sempat disepakati adanya restrukturisasi utang, masalah likuiditas dan kegagalan memenuhi kewajiban kembali muncul, yang kali ini memaksa PT Indo Bharat Rayon untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencerminkan dampak beratnya beban utang pada sektor tekstil, yang semakin diperparah oleh kondisi ekonomi yang menantang. Sritex, yang sebelumnya dikenal sebagai raksasa di industri tekstil, kini harus menghadapi kenyataan pailit akibat ketidakmampuan menjaga arus kas dan likuiditas yang stabil.

Sentimen: negatif (96.8%)