Kapolda Metro Jaya Razia Handphone Anggota Cegah Judi Online
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan razia handphone milik para anggota sebagai bagian dari upaya mencegah judi online.
Karyoto juga menyatakan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan judi online.
"Kami juga ke dalam (instansi Polda metro) juga melakukan penertiban dengan razia-razia handphone dan jika dapat kita akan kita sanksi," kata Karyoto di Jakarta, Selasa (25/6).
Dalam kesempatan ini, Karyoto turut mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih memperhatikan soal penggunaan gadget.
"Sekarang itu hidup bukan gambling. Hidup itu bukan judi. Hidup bukan undian. Hidup itu kerja keras. Kalau tahu agama melarang juga jangan lakukan itu. Hidup bukan undian. Hidup adalah kerja keras. Hidup adalah sesuatu yang nyata," tutur dia.
Karyoto menyebut yang paling penting dalam memberantas judi online ini adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Yang paling penting edukasi masyarakat. Sekali pun bandarnya dari luar negeri kalau tidak ada yang pasang mati sendiri judi online itu," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi membentuk satgas judi online. Dia menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas itu.
Langkah tersebut diambil setelah judi online memakan korban. Judi online pun sudah merembet ke para abdi negara.
"Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," ucap Jokowi melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).
Di sisi lain, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono juga menegaskan bakal menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam judi online. Kata dia, anggota yang terlibat nantinya akan dikenakan sanksi etik hingga pidana.
Syahar mengatakan sudah ada beberapa surat telegram kepada seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum di kasus perjudian. Ia juga telah memerintahkan seluruh jajaran Divisi Propam di tingkat Mabes ataupun Polda untuk mengawasi ketat anggota Polri agar tidak terlibat di kasus judi online.
"Mana kala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," kata Syahar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/6).
(dis/isn)[Gambas:Video CNN]
Sentimen: positif (78%)