Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: pembunuhan, kasus suap
Tokoh Terkait
Hakim yang Memvonis Bebas Pembunuh Dini Sera Afrianti Terjaring OTT Kasus Suap
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan suap melibatkan majelis hakim kasus Gregorius Ronald Tannur (GRT). Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, tersebut diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (23/10).
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 3 hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap.
“Betul (ada penangkapan),” ucap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Rabu (23/10/2024).
Pihak yang terkena OTT ini diduga hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Komisi Yudisial (KY) mendukung dan mengapresiasi langkah tegas Kejagung melakukan penegakan hukum terhadap hakim tersebut.
"KY mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum kasus dugaan suap. Hal ini tentu semakin mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata kepada JawaPos.com, Rabu (23/10).
Mukti mengakui pihaknya sebelumnya telah menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan terhadap hakim PN Surabaya yang mengadili terdakwa Ronald Tannur.
"KY juga telah menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun dan mengusulkan para terlapor diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH)," ucap Mukti.
Mukti menjelaskan, rekomendasi sanksi sudah disampaikan ke Mahkamah Agung (MA). Namun, proses sidang etik melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) belum dilaksanakan, karena MA masih menunggu putusan kasasi kasus terdakwa GRT.
Sentimen: positif (94.1%)