Sentimen
Negatif (72%)
23 Okt 2024 : 12.46
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mitsubishi

Kab/Kota: Bogor, Surabaya, Banjarmasin, Pontianak, Banjarbaru, Kubu Raya

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Hasan Basri

Hasan Basri

Selundupkan 70,76 Kilogram Sabu-sabu, Jaringan Fredy Pratama Diungkap Polda Kalsel

23 Okt 2024 : 19.46 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Banjarmasin, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama, dengan barang bukti berupa 70,76 kilogram sabu yang diselundupkan ke Banjarmasin. Selain itu, sebanyak 9.560 butir ekstasi juga berhasil diamankan.

"Jaringan ini menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar," ungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (23/10/2024).

Sebanyak enam orang tersangka ditangkap terkait kasus ini, dan mereka diketahui memperoleh pasokan narkoba dari Pontianak, Kalimantan Barat, yang ditujukan untuk peredaran di Kalimantan Selatan.

Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ke Banjarmasin.

Mendapatkan informasi tersebut, Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya langsung memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan untuk menyelidiki lebih lanjut.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini terkait dengan Fredy Pratama alias Miming, seorang gembong narkoba yang masih menjadi buronan Interpol atas perintah Bareskrim Polri.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial MAZ pada Kamis (26/9/2024) di Hotel Familia, Banjarmasin. Dari tangannya, polisi mengamankan 21 paket sabu seberat 9.280 gram.

Kemudian, pada Kamis (3/10/2024), Tim Opsnal Subdit 3 menangkap tersangka berinisial MMU di Jalan Cengkeh Raya, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin, yang bertindak sebagai operator Fredy Pratama di Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Dari MMU, polisi menemukan dua pipet kaca dengan sisa sabu seberat 0,02 gram serta satu bong yang digunakan untuk mengisap sabu. Dari pengakuan MMU, dia mengatur perjalanan sebuah mobil untuk mengambil sabu ke Kalimantan Barat.

Polisi lalu menangkap MMA, yang berperan sebagai pembuat ruang rahasia di mobil tersebut untuk menyembunyikan narkoba. Mobil Mitsubishi Triton putih yang digunakan dalam penyelundupan tersebut diikuti oleh tim AKBP Ade hingga ke Banjarmasin.

Pada Selasa (8/10/2024)), polisi berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin. Setelah digeledah, ditemukan 50 paket besar sabu-sabu seberat 51.324 gram dengan logo teh China, serta ribuan butir ekstasi berbagai logo dengan total berat 3.931,66 gram.

Tersangka yang membawa mobil tersebut berinisial AW, warga Bogor, dan JIB, warga Sulawesi Tengah. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap STV, warga Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang bertugas menjaga gudang narkoba, dengan barang bukti 10.308 gram sabu.

Secara keseluruhan, Polda Kalsel berhasil menyita 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir ekstasi. Kapolda menambahkan bahwa pengungkapan ini diapresiasi oleh Bareskrim Polri dan berpotensi untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Kapolda juga menekankan bahwa Kalimantan Selatan menjadi target peredaran narkoba internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui Kalimantan Barat. Aksi ini berhasil menyelamatkan lebih dari 363.000 jiwa dari bahaya narkoba, serta menghemat biaya rehabilitasi pecandu hingga Rp 1,8 triliun.

Sentimen: negatif (72.7%)